KMA 450 Tahun 2024: Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka – Menurut surat edaran nomor B-547.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2024 Tentang Pengantar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 yang berisi “Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan”.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
KMA ini menjadi landasan bagi madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka yang mulai diberlakukan pada Tahun Ajaran 2024-2025.
Tujuan Implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah
- Meningkatkan mutu pendidikan madrasah
- Menyiapkan lulusan madrasah yang kompeten dan berkarakter Pancasila
- Memberikan keleluasaan kepada madrasah dalam mengelola kurikulum
Prinsip Implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah
- Fleksibilitas: Madrasah memiliki keleluasaan dalam memilih dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan konteks madrasah.
- Fokus pada pengembangan karakter: Kurikulum Merdeka Madrasah menekankan pada pengembangan karakter peserta didik, seperti akhlak mulia, kepemimpinan, dan kecakapan hidup.
- Berpusat pada peserta didik: Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka Madrasah berpusat pada peserta didik, dengan memberikan ruang bagi peserta didik untuk belajar secara aktif dan kreatif.
- Holistic: Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka Madrasah bersifat holistik, dengan mengintegrasikan berbagai mata pelajaran dan pengembangan kompetensi lainnya.
Struktur Kurikulum Merdeka Madrasah
Struktur Kurikulum Merdeka Madrasah terdiri dari
- Kurikulum Inti: Kurikulum Inti memuat materi pembelajaran yang wajib dikuasai oleh seluruh peserta didik madrasah.
- Kurikulum Muatan Lokal: Kurikulum Muatan Lokal memuat materi pembelajaran yang terkait dengan kekhasan daerah atau madrasah.
- Kurikulum Pengembangan Diri: Kurikulum Pengembangan Diri memuat materi pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik di luar bidang akademik.
Penilaian dalam Kurikulum Merdeka Madrasah
Penilaian dalam Kurikulum Merdeka Madrasah dilakukan secara holistik, dengan menggunakan berbagai metode penilaian, seperti penilaian formatif, penilaian sumatif, dan penilaian autentik.
Kemenag telah menyiapkan berbagai program dan sumber daya untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah, antara lain
- Pelatihan bagi guru dan kepala madrasah
- Pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka Madrasah
- Implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan madrasah dan menghasilkan lulusan madrasah yang kompeten dan berkarakter Pancasila.
Download File KMA 450 Tahun 2024